Berikut adalah daftar barang terlarang yang tidak diizinkan dibawa oleh jemaah umrah ke Arab Saudi:
1. Kembang api.
2. Perangkat laser.
3. Uang palsu.
4. Obat-obatan yang tidak terdaftar oleh otoritas pengawas obat dan makanan.
Jemaah umrah diingatkan untuk mematuhi daftar ini sejak di negara asal untuk menghindari sanksi yang mungkin diberlakukan oleh pihak berwenang. Hal ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama ibadah umrah, terutama pada puncak ibadah di Masjidil Haram, Makkah, yang biasanya terjadi selama bulan Ramadhan.
Pada Ramadhan 2023, jumlah jemaah umrah mencapai rekor 13,5 juta orang. Hal ini menunjukkan pentingnya pengaturan dan aturan baru yang dikeluarkan oleh Arab Saudi dalam mengelola ibadah umrah untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para jemaah.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait