CILEGON, iNewsPandeglang.id - Polisi berhasil mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang terlibat dalam tawuran di Kota Cilegon, Banten. Para pelajar ini diduga melakukan tawuran dengan motif mencari popularitas di media sosial. Konten media sosial yang dibagikan oleh mereka memperlihatkan aksi kejar-kejaran dan penggunaan senjata tajam serta bom molotov di Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Minggu (25/2/2024).
Kanit Lantas Polsek Cilegon AKP Tampubolon menyatakan bahwa setelah diamankan oleh polisi, para pelajar tersebut dibawa ke Polsek Cilegon untuk menjalani pembinaan. Orangtua mereka juga dipanggil oleh polisi, dan para pelajar diminta meminta maaf di hadapan orangtua serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Setelah pembinaan, anak-anak ini diserahkan kembali kepada orangtua masing-masing untuk pengawasan dan pendidikan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar saat malam hari, guna mencegah mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
"Saat ini, setelah dilakukan pembinaan, anak-anak di bawah umur ini telah diserahkan kepada orangtua masing-masing untuk diawasi dan dididik lebih baik lagi. Kami dari kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka keluar saat malam hari, karena khawatir terjerumus ke dalam pergaulan yang salah," ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait