LEBAK, iNewsPandeglang.id - Pemasangan kabel sembarangan dapat menimbulkan dampak serius seperti risiko kecelakaan listrik, ketidakamanan struktural, potensi tumpang tindih infrastruktur, dan bahkan merugikan negara. Risiko termasuk potensi kebakaran, gangguan aliran listrik, serta aktivitas ilegal yang dapat merugikan secara ekonomi dan mengancam keamanan.
Menjaga keteraturan dan keamanan dalam pemasangan kabel sangat penting untuk mencegah dampak negatif ini pada masyarakat dan lingkungan sekitar. Pemasangan kabel sembarangan dapat menyebabkan prone kebakaran, gangguan aliran listrik, dan kerugian negara melalui aktivitas ilegal.
Selain itu, sistem tarik kabel juga menimbulkan risiko seperti ketidakamanan struktural, risiko aliran listrik, tumpang tindih infrastruktur, dan membutuhkan penegakan hukum yang tegas. Penting untuk memenuhi standar keamanan dan perizinan untuk mencegah risiko semacam ini.
Hal itu seperti diutarakan oleh Ahmad Rohani, aktivis Pemuda Lebak, menyoroti pelanggaran aturan perusahaan ISP terkait infrastruktur usaha yang seharusnya mencakup jaringan tiang sendiri. Dia menekankan perlunya penegakan hukum untuk memastikan keberlanjutan usaha legal dan keselamatan masyarakat.
Rohani juga memperingatkan tentang bahaya sistem tarik yang dapat merugikan masyarakat dan menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas potensi korban jiwa akibat tumpang tindih kabel PLN dan penyedia layanan internet.
"Sistem tarik bisa juga merugikan masyarakat yang numpang ke rumah orang lain tanpa seizin dan yang bukan rahasiah umum lagi numpang tiang ke pihak BUMN atau PLN. Di sini pihak PLN setempat harusnya jangan membiarkan kesemerautan karena punya poksi-poksi khusus," tuturnya belum lama ini
"Pasang tiang tarik kabel lalu bagimana kalau kabel-kabel tersebut melintas sebarangan bisa saja kabel itu nempel ke rumah warga yang tidak menggunakan jasa internet bisa juga ke perkebunan masyarakat. Seandainya ada korban meninggal kena aliran listrik akibat tumpang tindih kabel PLN dan penyedia provider internet siapa yang bertanggung jawab," katanya lagi.
Sementara itu, dari informasi dihimpun, PLN Icon Plus Regional Jakarta dan Banten telah menanggapi laporan warga terkait kabel telematika yang semrawut di beberapa lokasi di Lebak, Banten. Tim PLN Icon Plus melakukan patroli dan penataan jaringan kabel fiber optik di Jalan Raya Pasar Malingping, Kabupaten Lebak baru-baru ini. Perapihan kabel fiber optik ini akan terus dilakukan secara bertahap dan konsisten di seluruh area kerja Jakarta dan Banten.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait