Wajib Beli Tiket 5 Km Sebelum Tiba di Pelabuhan Merak Selama Nataru, Begini Komentar Warga

Iskandar Nasution
Gatot, Pengguna Jasa Angkutan Penyebrangan Pelabuhan Merak. Foto iNews/Iskandar Nasution

MERAK, iNewsPandeglang.id - Pengguna jasa penyebrangan di Lintasan Merak-Bakauheuni memberikan komentar positif terkait kebijakan wajib pembelian tiket online dalam radius 5 kilometer sebelum tiba di Pelabuhan Merak selama masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Mereka menganggap kebijakan ini memberikan keteraturan dan mencegah kerumunan serta memudahkan proses masuk ke pelabuhan. 

Beberapa juga menyebut bahwa pemberitahuan sebelumnya telah membantu para pengguna jasa transportasi laut untuk mengantisipasi kebijakan ini seperti salah satunya Gatot yang hendak menyebrang ke Pelabuhan Bakauheuni dengan tujuan Palembang, Jumat (22/12/2023).

"Menurut saya itu bagus,teratur, dengan kita pun tidak saling berebut. Kalau untuk seperti mobil, kalau sudah masuk kan sudah seperti ini. Ini kan sudah ada kantong-kantong. Dari kantong awal siapa yang masuk, tapi yang sesuai dengan tiket tadi kan," ucapnya di lokasi.

Dia berujar, pentingnya penegakan jam dan waktu yang tertera pada tiket memberikan kejelasan dalam proses masuk, dan Anda mencatat bahwa ada kebijakan yang melarang masuk sebelum waktu yang ditentukan. Hal ini mungkin membantu mencegah kerumunan dan mengatur arus lalu lintas di sekitar Pelabuhan, sehingga proses perjalanan dapat berjalan lebih lancar.

"Tiket itu kan di situ ada jamnya, ada waktunya. Jam sekian, sama segini gitu. Bisa masuk gitu. Kalau memang sebelum jamnya itu kan, kalau tadi saya lihat, ada yang belum boleh masuk dulu. Saya setuju cara ini," tuturnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network