AS Veto Resolusi DK PBB Gencatan Senjata, Jutaan Nyawa Warga Sipil Gaza Terancam

Muhammad Fida Ul Haq
Keputusan menggunakan hak veto terhadap resolusi gencatan senjata DK PBB oleh Amerika Serikat (AS) di Gaza Jumat (8/12/2023) dapat mengancam jutaan nyawa warga sipil Gaza. Foto dok. twitter @UN_Photo

NEW YORK, iNewsPandeglang.id - Keputusan menggunakan hak veto terhadap resolusi gencatan senjata DK PBB oleh Amerika Serikat (AS) di Gaza Jumat (8/12/2023) dapat mengancam  jutaan nyawa warga sipil Gaza, meningkatkan resiko eskalasi konflik dan dampak kemanusiaan yang serius .2,3 juta warga sipil Gaza terancam serangan brutal tentara Israel.

Penggunaan hak veto oleh Washington meredam tuntutan gencatan senjata yang semakin meningkat, mempengaruhi upaya yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan negara-negara Arab untuk mencapai kesepakatan segera.

Pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Guterres mencerminkan keprihatinan serius setelah pertempuran berkepanjangan, dengan lebih dari 17.487 korban tewas di Gaza, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Situasi tersebut menunjukkan eskalasi krisis kemanusiaan yang mendalam.

Perwakilan Uni Emirat Arab menyatakan kekecewaan yang mencerminkan respons negatif terhadap situasi tersebut. "Uni Emirat Arab sangat kecewa," kata perwakilan UAE seperti dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (9/12/2023).

Washington mempertahankan hak veto dan mengkritik pendukung resolusi, menyoroti kritik terhadap mereka yang dianggap tergesa-gesa dalam tuntutan untuk gencatan senjata.

"Resolusi ini masih berisi panggilan untuk gencatan senjata tanpa syarat... itu akan membiarkan Hamas tetap berada di tempat, mampu mengulangi apa yang dilakukannya pada 7 Oktober," kata perwakilan AS di PBB, Robert Wood.

Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Washington memiliki hak veto yang memungkinkan mereka menghalangi setiap resolusi. Di sisi lain, Inggris, sebagai anggota, dapat memilih untuk abstain dalam pemungutan suara, menunjukkan sikap netral atau ketidakpartisan terhadap suatu keputusan.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network