LEBAK, iNewsPandeglang.id - Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan disambut demo di hari pertama bertugas. Aksi demo dilakukan puluhan massa yang tergabung dari organisasi mahasiswa di Kabupaten Lebak yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Lebak Menggugat (APLM), di halaman Kantor Pendopo Pemkab dan DPRD Kabupaten Lebak, Senin (6/11/2023).
Aksi massa ini menyampaikan berbagai macam tuntutan terhadap pejabat baru tersebut seperti disampaikan oleh salah satu koordinator aksi, Mambang Hayali mengatakan bahwa Pj. Bupati diminta agar segera menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Lebak yang hingga saat ini masih jadi Pekerjaan Rumah (PR).
”Kami minta Pak Iwan Kurniawan Selaku Pj Bupati Lebak agar segera menuntaskan PR yang belum terselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Iti-Ade. Pak Pj juga jangan jadi rezim titipan,” ucap Mambang Hayali dalam orasinya.
Aksi massa ini menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya :
Mendesak Pj Bupati Lebak untuk dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lebak. Mendesak PJ Bupati Lebak agar segera meningkatkan Infrastruktur khususnya Fasilitas pendidikan dan ruas-ruas jalan desa serta daerah yang hingga saat ini belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
Lalu, menuntut PJ Bupati Lebak agar menyelesaikan persoalan hancurnya 100 hektar sawah masyarakat yang terkena dampak tambang di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, mengkaji serta mengevaluasi tentang relokasi pasar yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan penggunanaan parkir elektronik yang masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat.
Kemudian mereka mendesak PJ Bupati Lebak agar meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak, karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanand engan maksimal. Selanjutnya mendesak PJ Bupati Lebak agar tidak memberikan ruang bagi kaum-kaum LGBTy ang saat ini mulai bermunculan karena bisa menyebabkan potensi HIV/AIDS di Kabupaten Lebak.
Selanjutnya menuntut PJ Bupati Lebak agar menindak dengan tegas peredaran minuman kerask arena belum adanya perda yang melegalkan miras di Kabupaten Lebak. Medesak PJ Bupati Lebak agar segera menutup pertambangan ilegal yang hingga hari ini masih beroperasi di Kecamatan Cimarga dan Bojongmanik.
Terakhir massa juga menuntut PJ Bupati Lebak agar bertindak dengan tegas apabila ada ASN kabupaten Lebak yang ikut dalam praktek politik praktis pada pemilu 2024. (Kyd)
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait