PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Baru-baru ini masyarakat Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten dihebohkan dengan penemuan harta karun berupa uang logam kuno seberat tiga kilogram yang diduga bekas peninggalan Belanda yakni zaman VOC 1792. Penemuan terjadi di area perkebunan sekitar Kadu Bedil, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten.
Masdullah, pemilik harta karun tersebut mengatakan, pertama kali dia bersama temannya memperoleh barang tersebut pada 25 Oktober 2023 dalam sebuah Kendi. Awalnya kendi menonjol dari permukaan tanah hingga membuat kaki rekannya tersandung dan pas digali lalu dipecahkan isinya uang logam terrsebut.
Dijelaskannya, tak sengaja melewati lokasi tersebut tiba-tiba rekannya memanggil bahwa ada melihat penampakan benda yang dianggap harta karun.
"Waktu saya pulang dari hutan ada temen saya lagi maen mengatakan bahwa ada harta karun, saya awalnya gak percaya tapi udah dilihat ternyata betul berupa uang logam sangat banyak. Gak tahu laku apa enggak harta karunnya ini" ucapnya saat ditemui, Minggu (29/10/2023).
Menurutnya, dia mendapat dua kilogram sedangkan rekannya mendapat satu kilogram. "Uang logam kata orang sini jaman penjajahan Belanda," ungkapnya.
Masdullah berujar jika harta karun miliknya laku dijual, dia ingin menggunakannya untuk membangun rumah dan sedekah terhadap anak-anak yatim dan masjid.
"Udah itu aja kemauan sayamah, gak minta apa-apa," kata Masdullah mengakhiri sesi wawancara.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait