Orangtuanya Kabur Saat Dirazia Imigrasi Malaysia, Balita Asal Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air

Epul Galih
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memulangkan seorang balita warga negara Indonesia (WNI) yang ditinggal kabur orang tuanya saat operasi dari Imigrasi Malaysia (JIM). Foto Istimewa

JOHOR BAHRU, iNewsPandeglang.id-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memulangkan seorang balita Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditinggal kabur orang tuanya saat operasi dari pihak imigrasi Malaysia (JIM). Balita tersebut berusia satu tahun, Rabu (23/8/2023).

Konsul Jenderal (Konjen) Sigit Widiyanto mengatakan, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan seorang balita Warga Negara Indonesia (WNI) berusia satu tahun bernama Jonathan Fransico Doi melalui Pelabuhan Ferry Batam Center.

"KJRI Johor Bahru menyerahkan bayi Jo kepada BP2MI Batam untuk untuk selanjutnya diserahkan dan diasuh oleh keluarga ibunya," katanya melalui keterangan tertulis diterima  Rabu, (23/8/2023).

Sigit menuturkan,  bayi yang biasa dipanggil bayi Jo ini ditemukan oleh petugas Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) saat melakukan operasi penangkapan Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) di wilayah Batu Pahat, Johor pada 15 Juli 2023 lalu. 

Kedua orang tuanya kata Sigit tidak diketahui keberadaanya, ayah bayi  tidak memiliki izin tinggal dan izin kerja berhasil menghindar dari operasi dan tidak diketahui keberadaannya. Sementara Ibu bayi Jo juga tidak ditemukan berada di lokasi operasi.

Seiring dengan waktu berjalan, pada 30 Juli 2023, Ibu bayi datang ke KJRI Johor Bahru untuk mencari keberadaan bayinya tersebut. KJRI Johor Bahru menyampaikan bahwa bayi Jo berada di JIM dan KJRI Johor Bahru akan berkoordinasi dengan JIM untuk penyerahan bayi kelahiran Johor, 1 Juli 2022 itu kepada KJRI Johor Bahru. 

Menurut Sigit, dari hasil koordinasi KJRI Johor Bahru dengan JIM Negeri Johor, pada 2 Agustus 2023, Satgas Pelindungan KJRI Johor Bahru mengambil bayi Jo untuk dirawat di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

"Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk keluarga bayi Jo dan Ibunya dan juga mempertimbangkan masa depan dan kesejahteraan bayi Jo, KJRI Johor Bahru memfasilitasi kepulangan bayi Jo ke Batam. Bersama bayi Jo KJRI juga memulangkan 3 WNI bermasalah lainnya," tuturnya.

Sigit juga mengimbau kepada warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia yang  berlaku, jangan gunakan calo agar terhindar dari berbagai masalah.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network