Penuhi Hasrat Birahinya kepada Santri Cantik Asal Lebak, Kakek Tua Diduga Siapkan Surat Nikah Palsu

Tim iNewsPandeglang
Penuhi Hasrat Birahinya terhadap Santri Cantik Asal Lebak, Kakek Tua Diduga Siapkan Surat Nikah Palsu. Foto dok. iNewsPandeglang.id

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Pengakuan SS, santri cantik asal Lebak, Banten yang menjadi korban kekerasan seksual oleh kakek tua yang merupakan kerabatnya sendiri, berawal dari tawaran bahwa pria tersebut akan mengobati penyakit bawaan jin jahat dalam diri SS.  Karena ingin sembuh, SS yang masih lugu pun mengikuti permintaan sang kakek tua. 

Karena takut tidak mendapatkan jodoh akibat bulu-bulu hitam yang tumbuh di wajah dan seluruh tubuhnya seperti dikatakan sang kakek tua, SS pun mengikuti permintaan si kakek tua ketika agar SS datang ke kontrakannya di Jakarta. 

Ia sama sekali tidak menyangka jika dirinya ternyata akan disekap selama tiga hari dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku berkali-kali. Tidak hanya itu, menurut pengakuan SS selalu diancam pelaku jika tidak bersedia menuruti permintaan pelaku. Hingga pada suatu ketika, pelaku memaksa dirinya untuk melakukan pernikahan siri. 

Dikisahkan korban, pada Senin 18 April 2022, sekitar pukul 3.00 WIB, pelaku kembali menjemput dirinya dari pesantren. Setibanya di Jakarta, di kontrakan sudah ada adik pelaku. Sekitar pukul 21.00 WIB, SS dibawa ke suatu tempat oleh pelaku dan adiknya menggunakan dua motor.

Setibanya di sebuah ruangan tertutup di lantai dua, terjadi pernikahan antara pelaku dan korban tapi tanpa wali. Bertindak sebagai saksi, pria bernama EM, AM, dan OP.

Selama Senin-Rabu, 18-21 April 2022 setelah pernikahan yang diyakini SS sebagai pernikahan palsu tersebut, korban berulang-ulang dipaksa melayani nafsu birahi pelaku dengan dalih pengobatan dan mereka telah resmi sebagai suami istri.

Setelah peristiwa pernikahan palsu ini, kisah SS, pelaku semakin leluasa memaksanya untuk melakukan hubungan badan. Meski korban melakukan penolakan.

Pemerkosaan kadang di Jakarta, kadang juga di rumah pelaku di salah satu kampung di Kecamatan Cikulur. Pemerkosaan terakhir pada 3 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah pelaku. 

Setelah melakukan hubungan badan pada 3 Desember 2022, pelaku melihat foto profil Whatsap korban tengah berdua dengan seorang kiai yang juga merupakan besan pelaku. Pelaku kemudian marah atas foto tersebut dan menuding SS telah berselingkuh dengan sang kiai. Lalu pelaku mengancam SS untuk mengembalikan seluruh biaya pengobatan dan lain-lain selama bolak balik Jakarta sebesar Rp 15 juta. 

Pada 4 Desember 2022 pelaku kembali mengancam SS untuk mengembalikan seluruh biaya pengobatan dalam waktu 1 x 24 jam. Tidak kuat menghadapi semua beban tersebut, SS  akhirnya menceritakan puncak penderitaannya kepada sang Ibu pada 5 Desember 2022. Dan, sejak 5 Desember tentang kelakuan bejat pelaku diketahui. SS didampigi orangtuanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lebak. 

“Awalnya kami mengadu di Polres Lebak, tapi karena TKP awal di Jakarta diarahkan untuk melapor di Metro Jaya. Lalu disambungkan dengan P2TP2A DKI Jakarta. Atas bantuan pendampingan P2TP2A, kami melapor ke Metro Jaya,” tuturnya. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network