LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pekerja PT Sinoma Asep Kurniawan (42) tewas akibat kecelakaan kerja saat melakukan pengecatan handrail di area Jetty BS Dermaga Cemindo Gemilang di atas konstruksi besi. Korban diduga jatuh dari ketinggian 30 meter.
Kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu pekerja PT Sinoma yang merupakan kontraktor utama PT Cemindo Gemilang (CG) itu terjadi pada Kamis, (13/7/2023) lalu ini diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Peristiwa kecelakaan ini menimbulkan duka yang mendalam bagi semua pihak terutama bagi keluarga korban.
Korban diketahui meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Istri korban, Ida mendengar kabar suaminya kecelakaan tersebut tampak shok. Asep mengalami luka serius pada bagian kepala dan tulang bagian dada.
"Baru bekerja empat bulan lamanya di perusahaan tersebut. korban merupakan tulang punggung keluarga yang memiliki satu orang istri dan dua orang anak," ucap Haji Ikin, keluarga korban saat ditemui di rumahnya Minggu, (16/7/2023).
Keluarga berharap pihak perusahaan mau bertanggung jawab karena korban memiliki anak yang masih kecil-kecil.
Sebelumnya, atas kecelakaan tersebut pihak berwenang akan memeriksa kondisi perusahaan karena dalam satu tahun terakhir tercatat ada dua kali peristiwa terjadi di tempat yang sama.
Disnakertrans Banten dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya pekerja tersebut. Apalagi dalam satu tahun terakhir sudah ada dua korban yang terjadi ditempat yang sama lantaran diduga pihak perusahaan mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Hingga berita ini tayang, pihak perusahaan belum memberikan komentar. Saat wartawan berupaya mengkonfirmasi, namun petugas keamanan perusahaan PT Cemindo mengatakan, jika pada Sabtu dan Minggu tidak ada petugas terkait atau humas yang dapat memberikan keterangan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait