Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan sasaran Operasi Patuh Maung 2023 tersebut menyasar terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan.
“Tentunya sasaran dari Operasi ini pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot bodong, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar Firman saat ditemui wartawan.
Firman menerangkan, metode yang digunakan dalam Operasi Patuh Maung 2023 menggunakan metode ETLE statis dan ETLE Mobile. "Kemudian nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita siapkan untuk tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas serta kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis,” kata Firman.
Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Sebab, patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. "Mari Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkas Firman.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait