Pendapatan dari Uji KIR Belum Terpenuhi, Dishub Pandeglang Ngaku Minimnya Sarana Prasarana

Iskandar Nasution
Pendapatan retribusi kendaraan bermotor melalui uji KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang tahun 2023 masih belum memenuhi capaian target. Foto Kantor Dishub Pandeglang/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pendapatan retribusi kendaraan bermotor melalui uji KIR pada  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Banten pada 2023 ini masih belum memenuhi capaian target. Sejak awal Januari hingga Juli ini tercatat baru beberapa persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh M. Zaenudin, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dishub Pandeglang bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi dari uji KIR hingga saat ini baru mencapai 18,94 persen.

"Setahun  itu kita ditargetkan sekitar Rp 800 jutaan dan itu kita masih jauh sedangkan kalau dirata-ratakan per-harinya paling 10 kendaraan, kalau untuk mencapai target ya masih banyak belum, mencapai,' ujarnya di Kantor Dishub Pandeglang, Senin (3/7/2023).

Zaenudin menjelaskan, dari target Rp 800 juta seharusnya pada bulan Juli 2023 ini sudah mencapai 50 persen, akan tetapi masih jauh belum tercapai.

Dia mengaku  pihaknya mengalami kendala dalam mengejar capaian target tersebut. Sebab menurutnya, sarana dan prasarana yang belum mendukung terutama uji KIR di Dishub Pandeglang itu.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network