BANDUNG, iNewsPandeglang.id - Persoalan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun berbuntut panjang menjadi polemik yang menyita perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan mengumumkan sikap terhadap Ponpes tersebut besok pada Rabu, (28/6/2023).
Terkait sikap pemerintah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan bahwa yang akan mengambil keputusan adalah pemerintah pusat yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Keputusan yang akan diambil Menko Polhukam menurut Gubernur Jabar, akan mengacu pada laporan yang disusun oleh tim investigasi bentukan Pemprov Jabar yang diprakarsai oleh MUI Jabar yang tugasnya berakhir pada hari ini.
"Al Zaytun besok Pak Menko Polhukam akan sampaikan terkait Al Zaytun," ujar Ridwan Kamil dikutip dari iNewsBandungraya.id Selasa (27/6/2023).
Kang Emil akrab disapa ini juga memastikan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD telah mengantongi beberapa tindakan terhadap polemik Ponpes Al-Zaytun. Kendati demikian Ridwan Kamil tidak mau menyampaikan lantaran hal itu bukan ranah kewenangannya.
"Saya tidak bisa mendahului karena komentar saya akan sama," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait