Jadi Tempat Pembuatan Pil Ekstasi, Rumah di Pasar Kemis Tangerang Digrebek Polisi

A. Supriyono
Jadi Tempat Pembuatan Pil Ekstasi, Rumah di Pasar Kemis Tangerang Digrebek Polisi. Foto Istimewa

TANGERANG, iNewsPandeglang.id - Sebuah rumah tinggal di kawasan elite di Kabupaten Tangerang digrebek polisi diduga menjadi tempat pembuatan pil ekstasi dalam jumlah besar jaringan intenasional. Polisi menemukan lokasi yang memproduksi barang haram tersebut di wilayah Perumahan Lavon Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (2/6/2023).

Tak hanya itu, hasil penyelidikan pihak berwenang itu pun mengungkap  pabrik pembuatan  ekstasi jaringan Internasional  juga wilayah Kota Semarang Jawa Tengah.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa pihak kepolisian awalnya mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon.

Ditpidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jateng menindaklanjuti terhadap informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan lantaran dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik ekstasi.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditpidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah  melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut karena dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik Ekstasi,” ujar  Agus dalam konferensi pers  Jumat (2/6/2023).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network