Menurutnya, ular tersebut berbahaya jika tidak segera dilakukan evakuasi meski hingga saat ini tidak ada korban manusia maupun hewan ternak yang dimangsa, tentunya perlu dilakukan tindakan preventif segera.
"Ya karena memang binatang buas kalau tidak diantisipasi akan beresiko, Alhamdulilah tidak ada yang kena ular Piton ini baik hewan maupun manusia," tutur Hasan.
Karena itu, lanjut Hasan, ular yang telah ditangkap tersebut rencananya akan langsung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten untuk dilepasliarkan di habitatnya untuk menjaga ekosistem kelestarian Ular Piton ini.
Hasan juga tak lupa mengimbau kepada seluruh warga Pandeglang jika menemukan ular atau hewan buas agar untuk segera melaporkan ke BPBD Pandeglang agar bisa segera ditangani serta tidak membahayakan kepada warga.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait