SERANG, iNewsPandeglang.id - Aksi pencabulan yang menimpa anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku adalah AR alias Ozen (25) melancarkan aksi bejatnya dengan modus berpura-pura ingin mengantar korban membeli baju lebaran.
Namun bukan beli baju yang didapatkan malah korban gadis di bawah umur itu dicabuli pelaku yang berprofesi wiraswasta tersebut. Akihirnya pelaku kejahatan seksual anak itu berhasil ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten, pada Selasa, 9 Mei 2023.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa modus pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur berpura-pura ingin mengantar korban membeli baju lebaran.
“Sebelum melakukan aksinya pelaku menjemput korban yang diawali dengan dengan dalih ingin mengantarkan korban membeli pakaian baru untuk merayakan idul fitri. Namun, bukan membeli pakaian, tetapi korban dibawa ke kosan pelaku,” ujar Didik dalam keterangannya Rabu, (10/5/2023).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait