KUALA LUMPUR, InewsPandeglang.id - Kisah pilu kembali datang dari negeri jiran Malaysia menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi. Sebut saja Nani (bukan nama sebenarnya) dia mengalami perlakuan kejam dari seorang majikan tempatnya bekerja. Perempuan berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di punggungnya diduga disiksa majikan dengan cara disetrika dan disiram air panas.
Kondisi kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Namun, Ironisnya selain mengalami penyiksaan kejam, sejak bekerja pada Maret 2022 lalu gaji pun tidak dibayarkan.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono saat menjenguk korban PRT Indonesia di Malaysia yang disiksa majikan di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023. Foto KBRI Kuala Lumpur
Dikisahkan korban kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono saat menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023, Nani menuturkan bahwa dirinya mengalami penyiksaan majikan perempuannya sejak bulan September 2022 lalu.
Nani tidak berdaya lantaran tidak diperbolehkan ke luar rumah, bahkan memegang alat komunikasi pun sama sekali tidak diizinkan. Nani babak belur disiksa karena tak tahan sakit punggung dan lengannya itu, dirinya menjerit keras, teriakan Nani akhirnya didengar oleh tetangga majikannya.
Akibat teriakan keras Nani itu akhirnya tetangga tersebut melaporkan kepada kepolisian setempat hingga korban akhirnya diamankan polisi dan dibawa ke rumah sakit pada 23 Maret 2023. Adapun tersangka majikan perempuan menurut
Polisi Resort Brickfield Kuala Lumpur sudah ditahan pihaknya.
Dubes Hermono mengatakan kondisi korban terlihat jelas bekas luka di beberapa bagian tubuh Nani. Rambutnya yang awalnya panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi. Apabila dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya saat ini, Hermono memperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.
Melihat kondisi Nani tersebut, Dubes Hermono pun gerakm dam meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk mengusut dan majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya pun harus dituntut.
“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” kata Hermono tegas.
Hermono yang dikenal telah menjabat sebagai Dubes untuk Malaysia selama 2,5 tahun itu mengungkapkan keheranannya mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi.
Hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi kepada PRT Indonesia, sementara hampir tak pernah terdengar perlakuan yang sama dialami oleh pekerja dari negara lain.
Shelter KBRI pun selalu padat oleh pekerja migran Indonesia (PMI) yang meminta pelindungan kepada KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tak dibayar. Bahkan ada beberapa yang tidak dibayar gajinya hingga lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang kaya.
Artikel ini telah ditayangkan di halaman SINDOnews.com dengan judul Sadis! PRT Indonesia Disetrika Majikan di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayarkan
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait