PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panimbang Polres Pandeglang dalam bulan Ramadan 1444 Hijriah ini mengintensifkan razia terhadap toko dan tempat penjualan petasan di Pasar Panimbang, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten pada Senin, (27/3/2023). Hal tersebut guna menciptakan ketenangan ibadah puasa Ramadan umat muslim.
Kapolsek Panimbang Polres Pandeglang IPTU Asep Jamaludin mengatakan bahwa razia terhadap pedagang petasan dilakukan untuk menciptakan ketenangan masyarakat di Kecamatan Panimbang yang diyakini bisa menganggu ibadah selama bulan ramadan dengan bunyi-bunyian petasan.
"Kami dari jajaran Polsek Panimbang lagi menggelar dan menertibkan para pedagang petasan yang daya ledaknya cukup tinggi karena hal ini menggangu ketenangan dan membahayakan masyarakat, agar wilayah Panimbang kondusif," ujarnya saat ditemui di lokasi razia Senin, (27/3/2023).
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panimbang Polres Pandeglang dalam bulan Ramadan 1444 Hijriah ini mengintensifkan razia terhadap toko dan tempat penjualan petasan di Pasar Panimbang. Foto iNews/Ujang Suryana
Oleh karena itu lanjut dia, jadi orang yang menjalankan puasa tidak merasa terganggu dengan bunyi-bunyi petasan seperti ini. "Kalau kembang api diperbolehkan karena cuma cahaya saja tidak ada daya ledakan seperti itu," ucapnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang pihaknya meminta kerja sama dalam bulan Ramadan ini bersama-sama menjaga wilayah Panimbang dan Sobang khususnya tetap kondusif.
Sementara Susanti salah seorang pedagang petasan di Pasar Panimbang mengaku menjual petasan namun tidak banyak. "Iya ada razia. Gak banyak yang saya dua biji aja dirazia, kalau kembang api banyak ini dibolehkan petugas. Untuk ketertiban saya gak jual lagi petasan yang gak bahaya saja, kayak kembang api, air mancur dan lainnya. Saya mendukung petugas," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait