LEBAK, iNewsPandeglang.id - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Cijaku berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan, komplotan garong motor tersebut menggasak sepeda motor milik warga di Kampung Kandangsapi, Desa Kandangsapi, Kecamatan Cijaku, Lebak pada Senin (20/3/2023) dini hari. Satu dari 3 tersangka ditangkap.
Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto Subroto membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah hukumnya. Menurutnya saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Lebak.
"Iya benar. Tersangka saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Polres Lebak," ucapnya saat dikonfirmasi.
Aam menjelaskan, sebelumnya satu pelaku berhasil dikepung warga bersama aparat dan satu pelaku berhasil ditangkap. Kronologi awal peristiwa itu bermula sekira pukul 04.15 WIB terjadi pencurian sepeda motor Honda CRF bernopol A 5148 QN milik Rizki.
"Saudara Rizki saat itu sampai ke rumah setelah menjemput sopir sekira jam 04.00 WIB dan saat itu dirinya hendak beranjak tidur, namun kemudian mendengar suara yang mencurigakan dari arah garasi rumahnya dan pergi menuju garasi untuk memeriksa keadaan, namun melihat kendaraan miliknya sudah berada di pinggir jalan raya dan dibawa oleh 3 orang yang tidak dikenal," jelasnya.
Kemudian korban berteriak meminta bantuan kepada tetangganya dan mereka mencoba untuk mengejar pelaku, namun keburu kabur dengan membawa motor korban. Setelah itu, korban mendatangi kediaman kakaknya yaitu Egi yang tidak jauh dari rumahnya untuk membantu mengejar pelaku. Ketika mereka melewati Gardu listrik yang masih berlokasi di sekitaran Kampung Kandangsapi Egi melihat ada 1 orang tidak dikenal yang sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan dan diamankan warga.
" Dari hasil interogasi pada akhirnya mengaku bahwa benar yang bersangkutan merupakan salah satu dari 3 orang pelaku pencurian R2 milik sdr. rizki. Dengan adanya kejadian tersebut, para warga pun membawa pelaku ke polsek cijaku untuk diamankan," kata Kapolsek Cijaku.
Atas peristiwa ini petugas langsung mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan pelaku.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait