Dalam acara pelantikan tersebut Kepala Kejakasaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan arahan proses rotasi, mutasi maupun promosi jabatan merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan di setiap organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia sebagai upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
Visi misi tersebut sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.
“Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas, jaga amanah dan tolong jaga nama baik Kejaksaan," ucapnya kepada awak media.
Menurutnya menjaga nama baik kejaksaan seeperti yang telah disampaikan oleh Jaksa Agung. "Bersikaplah profesional dalam setiap penanganan perkara, ke depankan hati nurani dalam pengambilan keputusan serta bahu membahu untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Didik.
Untuk diketahui, Kajari Cilegon yang baru dilantik tersebut yakni Diana Wahyu Widiyanti sendiri adalah Mantan Kajari Pesawaran, Lampung.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait