JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Video mobil seorang seleb Tiktok bernama Clara Shinta ditarik paksa oleh debt collector di kawasan Apartemen Tebet, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Debt collector itu juga membentak memaki-maki anggota polisi yang menengahi kedua pihak.
Hal itu membuat pengacara kondang, Hotman Paris bereaksi menyerukan untuk mendukung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang geram dengan tindakan debt collector yang sepert preman di kawasan Ibu Kota usai mengetahui anggotanya dimaki-maki oleh debt collector tersebut.
"Ayok dukung Kapolda Metro! Segera tindak! Ada yg tau no wa dan ig Clara Shinta??," tulisnya dalam unggahan video yang dimuat akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial dikutip pada Rabu,( 22/2/2023).
Tidak hanya like, ribuan tanggapan juga memenuh kolom komentar, salah satunya antara lain dari pemilik akun @ma***s*al_h**i_m***sa “Polisi aja dia bentak gimana masyarakat biasa ya? Orang tua atau ibu ibu atau anak muda, polisi harus tindak mereka berani begitu pasti ada bekingnya tuh, tindak juga perusahaannya yang udah bayar orang bginian," tulisnya mengkomentari postingan Hotman Paris.
Diketahui, Polres Jakarta Selatan pun tengah mendalami insiden itu. Polisi bakal melacak identitas debt collector tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, geram dengan ulah debt collector bak preman yang membentak anggotanya tersebut.
"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB darah saya mendidih itu saya lihat anggota saya dimaki-maki begitu, enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta, jangam mundur lagi, sedih hati saya bolak balik," ucapnya dalam video melalui media sosial, Selasa (21/2/2023).
Kapolda Metro Jaya pun meminta agar para anggotanya untuk tidak takut terhadap sikap premanisme yang dilakukan oleh para debt collector di Jakarta. "Yang Debt collector macam itu jangan dibiarkan dia, lawan, tangkap jangan pakai lama," tuturnya.
Dirinya juga meminta tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk merespons cepat peristiwa tersebut.
"Ini Reserse jangan terlambat datang ke TKP, kalau ada begitu cepat respons, cepat tangkap itu preman-preman kayak gitu," katanya.
Fadil lebih lanjut mengatakan pihak leasing pengguna jasa debt collector yang melakukan penagihan menggunakan cara-cara premanisme.
"Ngomongnya kasar gitu termasuk siapa itu yang order itu perusahaan leasing-nya, itu enggak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan meneror orang seperti itu, ini saya perintahkan kamu," ucap dia.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait