Tangerang, iNewsPandeglang.id - Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Subdit Jatanras Polda Banten meringkus AM (33) terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang pria meninggal dunia berinisial BJ (23), Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerangkan, AM ditangkap di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin (23/01) dan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/01) sekitar pukul 04.00 Wib di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. "Pada Minggu (22/01), kami mendapat laporan bahwa warga menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk," kata Sigit.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan identifikasi karena jenazah pria yang tidak terdapat identitas. Selain itu, dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 sepeda motor. "Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 motor kemudian ditinggal begitu saja di gubuk itu," terang Sigit.
Warga yang kemudian menemukan korban, segera melaporkan ke Polsek Cisoka dan dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban. "Setelah dilakukan identifikasi ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang," tutur Sigit.
Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu. Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban dan juga membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM. "Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban dan tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran," papar Sigit.
Terakhir Sigit mengatakan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam. "Saat ini, tersangka AM masih menjalani pemeriksaan mendalam. Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya," tutup Sigit
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait