SERANG, iNewsPandeglang.id - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang Polda Banten menangkap dua pencuri motor yang beraksi di Serang, Banten. Salah satu di antara tersangka terpaksa ditembak bagian kaki lantaran mau melarikan diri.
Kawanan maling motor tersebut baru 2 hari berkelana di wilayah Serang, namun sudah melakukan aksinya di 3 kali lokasi berbeda.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka berinisial ORS (21) warga Dusun III, Desa dan Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tersungkur setelah betis kanan terkena timah panas petugas, sementara rekanannya DN (22) memilih kooperatif tidak melakukan perlawanan.
Tim Resmob lanjut kapolres, melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan. Karena tidak digubris, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur
"Kedua pelaku mengaku baru 2 hari datang di Kabupaten dan Kota Serang, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang," ujarnya dalam keterangannya Kamis, (19/1/2023).
Menurut Kapolres, penangkapan pelaku berkat adanya laporan warga masyarakat Kampung Kelutuk, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang kehilangan sepeda motor.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait