Video Nyawer Qoriah di Pandeglang Viral, Penyawer Minta Maaf

Tim iNewsPandeglang
Viral Qoriah Disawer Saat Tilawatil Qur'an. Foto Tangkapan layar video youtube

PANDEGLANG,iNewsPandeglang.id - Aksi pria yang menyawer qoriah saat tilawatil Qur'an di Kecamatan Cibaliung, Pandeglang baru-baru ini viral videonya. Rupanya pria penyawer yang menyelipkan uang ke kerudung ustazah yang diketahui belakangan ini bernama Jupri. Peristiwa yang menyita perhatian masyarakat Indonesia khususnya di Banten ini membuat Jupri meminta maaf.

"Saya minta maaf kepada mbak Nadia, semua kalangan masyarakat Indonesia kuhususnya umat islam, jujur saya tidak bermaksud menghina agama atau melecehkan agama," ucapnya kepada wartawan.

Atas perbuatannya itu dia pun menyesal dan akan dijadikan pelajaran baginya. "Sungguh saya sangat menyesal atas kebodohan saya dan memang ini untuk pelajaran bagi saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Majlis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Kabupaten Pandeglang menyesalkan adanya Qoriah disawer saat membaca Al Qur'an. Kabar tersebut menghebohkan jagat maya hingga videonya viral beberapa hari ini.

Diketahui Qoriah Internasional tersebut  asal Tangerang adalah Ustazah Nadia Hawasyi yang disawer saat melantunkan ayat suci Al Quran. Peristiwa itu terjadi di saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Kampung Eurih, Desa Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten  pada tahun  lalu.

Penasihat MUI Pandeglang H. Endin Jaenudin mengatakan bahwa dalam kitab Nihayatuzzain disebutkam bahwa apabila seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain hukummnya sunah.

Akan tetapi lanjut dia, ketika seseorang itu sedang melantunkan ayat suci Al Quran wajib untuk didengarkan dan pemberian  hadiah sebaiknya usai pembacaan Al Qur'an.

"Sebaiknya mendengarkan dahulu dan jika ingin memberikan hadiah sebaiknya diberikan selesai membaca  Al Quran,"  katanya saat diwawancarai Jumat, (6/1/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh warga Pandeglang, Banten Sumiati turut prihatin karena qoriah jangan disamakan dengan biduan panggung.

Tak hanya itu, warga mencela perbuatan salah seorang warga yang memasukan uang ke dalam kerudung Qoriah tersebut.

"Perbuatan itu sangat tidak pantas dan qoriah bukanlah biduan panggung yang sering disawer," tuturnya.

MUI Kabupaten Pandeglang pun berharap agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, baik di wilayah Kabupaten Pandeglang khususnya maupun Indonesia.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network