ASDP Tegaskan Tolak Layani Kendaraan Overload Naik Kapal

Iskandar Nasution
(Foto : istimewa)

Cilegon, iNewsPandeglang.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menekankan untuk tidak melayani penyeberangan bagi kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang melanggar ketentuan. 

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menjelaskan bahwa ASDP akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan muatan untuk melakukan penyeberangan. Terutama di tengah layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru saat ini yang terhambat cuaca ekstrim. 

"Kendaraan dengan muatan berlebih apalagi sampai terindikasi ODOL sangat membahayakan keselamatan pelayaran. Kami pastikan, bersama petugas Otoritas Pelabuhan dan aparat terkait di lapangan akan tidak melayani kendaraan ODOL untuk menyeberang. Apalagi saat ini kondisi cuaca di sejumlah lintas penyeberangan cukup ekstrim yang berdampak pada pergerakan kapal saat proses sandar ataupun berlayar," tutur Ira.

"Kami meminta dengan sangat agar para pengusaha/pemilik barang dapat bekerjasama, mematuhi aturan untuk tidak membawa muatan yang tidak sesuai ketentuan sehingga dapat membahayakan keselematan banyak pihak, terutama para pengemudi kendaraan itu sendiri," tuturnya lagi menegaskan.

Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno yang menegaskan kepada operator pelabuhan agar mengutamakan keselamatan, khususnya dalam pengaturan muatan kapal, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017  Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan.

“Dalam PM 103/2017 pasal 2 tertulis bahwa setiap kendaraan beserta muatannya yang akan diangkut menggunakan kapal angkutan penyeberangan wajib diketahui dimensi (tinggi) dan berat kendaraan. Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan. Kendaraan yang tidak menaati peraturan dapat dikeluarkan dari lajur antrian pembelian tiket. Oleh karena itu, operator pelabuhan penyeberangan harus menyediakan jalur khusus untuk mengeluarkan kendaraan dari pelabuhan,” kata Dirjen Hendro.

Ke depannya Dirjen Hendro juga berharap agar pengaplikasian PM 103/2017 dapat dilakukan menyeluruh dengan menyediakan fasilitas portal dan jembatan timbang di pelabuhan penyeberangan. “Terlebih dalam kondisi cuaca seperti saat ini, di mana rawan cuaca buruk dengan gelombang tinggi, kondisi kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih akan sangat berbahaya," ujar Dirjen lagi.

Ira menambahkan, manajemen ASDP akan meningkatkan kerjasama dengan aparat dan stakeholder terkait dalam pengetatan kendaraan bermuatan lebih bahkan ODOL agar tidak dapat masuk ke kapal, khususnya di periode layanan Nataru ini yang berlangsung di tengah cuaca ekstrim.

ASDP meminta seluruh pengguna jasa kapal ferry khususnya lintasan tersibuk,  Merak - Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk agar tetap berhati-hati saat melakukan penyeberangan, mewaspadai cuaca buruk, dan pastikan kondisi stamina dan kendaraan agar tetap sehat dan prima. 

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network