PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id- Nasib malang menimpa Daeni BT Akadi Arpi, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Pandeglang, Banten mengalami luka bekas pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya diduga mendapat kekerasan yang dilakukan majikannya di Arab Saudi.
Perempuan berusia 47 tahun warga Kampung Bojen Banteng RT/RW 02/03, Desa Bojen, Kecamatan Sobang ini alami luka bekas pukulan di sekujur tubuhnya. Lebih memprihatinkan lagi mata sebelah kiri tidak bisa melihat dan korban tidak bisa berjalan.
Insiden yang memilukan ini dibenarkan oleh Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamal bahwa korban saat ini sudah berada di kampung halamannya Kabupaten Pandeglang. "Iya betul kondisi korban masih lemah," ujarnya saat dikonfirmasi Senin, (12/12/2022).
Kapolsek menuturkan, pihaknya dari Polsek Panimbang saat ini sedang melakukan pendampingan atas korban tersebut. Dari keterangan korban bahwa saat berkerja selama tiga tahun sering mendapat perlakuan kasar dan siksaan dari sang majikan perempuannya.
Pelakuan yang sadis itu hanya gara-gara masalah sepele terkait pekerjaan yang dinilai majikannya kurang rapih dan harus cepat, jika tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya maka korban disiksa dengan pukulan tangan ataupun alat yang menyebabkan mata sebelah kiri korban tidak bisa melihat.
"Di sekujur tubuh penuh bekas pukulan dan berjalan juga kesulitan akibat disiksa majikan dan hanya bisa duduk dirumah,” katanya.
Dikatakan Kapolsek Asep Jamal korban berangkat mengadu nasib ke Arab Saudi pada 5 November 2019 lalu melalui PT Graha Utama yang beralamat di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat untuk bekerja di Riyadh Arab Saudi, namun korban selama bekerja hanya mendapatkan gaji setengahnya, bahkan satu tahun terakhir tidak mendapatkan.
Korban pulang ke Tanah Air lantaran pertolongan dari keluarga majikannya diberikan sejumlah uang untuk kabur. Saat kabur mendapatkan pertolongan dari jamaah Umroh dan seorang Pilot maskapai penerbangan yang merasa prihatin dan kasian sehingga membantu agar bisa pulang ke tanah air.
Kapolsek mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar korban bisa mendapatkan bantuan haknya selama bekerja.
“Kami terus mendampingi, agar korban mendapatkan hak-haknya, namun yang terpenting saat ini korban agar bisa secepatnya mendapatkan perawatan. Karena hasil pemeriksaan kesehatan atau pengobatan dari pihak puskesmas terutama matanya harus segera di operasi,” pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait