Nekad Jual Miras, Rumah Makan di Ciruas Dirazia Polisi

Rekha Rakhma
Nekad Jual Miras, Rumah Makan di Ciruas. Dok. Ist

SERANG, iNewsPandeglang.id - Sejumlah Rumah Makan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten nekad jualan Minuman Keras (Miras). Akhirnya petugas polisi melakukan razia lantaran menimbulkan keresahan warga dan penyakit masyarakat.

Hal itu pihak yang berwenang Polsek Ciruas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciruas telah melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ciruas pada Sabtu (03/12) sekitar pukul 22.00 WIB untuk merazia warung yang diduga menjual minuman keras. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan kegiatan tersebut. "Benar, Polsek Ciruas bersama Satpol PP Kecamatan Ciruas telah melaksanakan patroli dan kembali mengamankan sejumlah minuman keras (Miras)," kata Hasan pada Minggu (04/12).

Hasan menerangkan bahwa berawal dari laporan warga kemudian Polsek Ciruas merespon cepat laporan tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait beberapa warung yang masih menjual miras di Kecamatan Ciruas, tidak butuh waktu lama saat patroli berlangsung Polsek Ciruas kembali mengamankan 5 botol bir putih merk angker yang didapatkan dari warung milik sdr. ES yang bertempat di tugu selamat datang Kota Serang, 5 botol miras merk anggur merah, 3 botol bir merk angker dari warung milik sdr. A yang bertempat di pasar Ciruas, dan 1 jerigen tuak dari warung sdr. B yang bertempat di depan SMAN 1 Ciruas," katanya.

Kemudian Hasan mengucapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah kooperatif dalam membasmi peredaran miras di Kecamatan Ciruas.

"Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang akhir-akhir ini semakin berani dan tidak ragu untuk memberikan informasi terkait peredaran miras kepada pihak kepolisian," ucap Hasan.

Diakhir, Hasan berharap kedepan tidak ditemukan lagi peredaran miras di Kecamatan Ciruas.

"Dengan adanya patroli rutin dan razia kepada penjual miras, semoga kedepan tidak ada lagi peredaran miras di Kecamatan Ciruas demi menyelamatkan generasi muda dari segala hal negatif yang dapat membahayakan," pungkas Hasan.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network