JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Usai ditetapkan tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya penyanyi dangdut Lesti Kejora, Rizky Billar bakal ditahan polisi. Penahanan tersangka kemungkinan langsung malam ini atau di waktu lain.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," ujarnya.
Pemeriksaan penyidik terhadap tersangka saat ini sedang dijeda. Tersangka menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan di ruang penyidik sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 19.00 WIB.
"Malam ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap M. Rizky sebagai tersangka ini rehat sejenak," kata Endra Zulpan.
Menurut dia, penyidik telah menaikkan status Rizky Billar dari saksi jadi tersangka.
"Kita punya lebih dua alat bukti maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," tuturnya.
Selama pemeriksaan, Rizky Billar dicecar dengan 38 pertanyaan soal peristiwa dugaan kekerasan yang terjadi pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Menurut pengakuan Lesti Kejora sang suaminya itu diduga telah melakukan dua kekerasan, yakni mencekiknya dan membanting Lesti Kejora di kamar mandi.
Artikel ini bersumber dari okezone dengan judul Tersangka, Rizky Billar Langsung Ditahan?
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait