Tega! Seorang Mahasiswa Cabuli Keponakan Kandungnya yang Berusia 4 Tahun

Dede Febriansyah
( Foto : Ilustrasi)

LAHAT, iNewsPandeglang.id - Tega mencabuli keponakan kandung berusia 4 tahun. Pelaku Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta ditangkap polisi di Kertapati, Palembang. Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan mengatakan, akibat perbuatan pelaku, korban ketakutan dan trauma yang mendalam.

"Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah kakek korban di Kecamatan Kikim Selatan Lahat. Korban merupakan anak kandung dari kakak pelaku," ujar AKP Herli Setiawan, Senin (26/9/2022).

Peristiwa tidak terpuji tersebut terjadi Senin (18/7/2022) lalu, saat ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku. 

"Modus pelaku memandikan korban dan melancarkan aksi bejatnya karena rumah dalam keadaan sepi," katanya.

Akibat perbuatan pelaku korban mengeluh sakit di bagian kemaluan dan menceritakan apa yang dialami kepada ibunya. 

"Orang tua korban langsung melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kecamatan Kertapati Palembang lalu dibawa ke Polres Lahat," katanya.

 



Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network