PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain adalah keponakan korban sendiri di Kampung Langkap, Desa Weri, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, membuat heboh warga. Korban bernama Rasam mendapatkan sabetan senjata tajam di bagian leher hingga nyaris putus. meski tubuh bersimbah darah, korban sempat menumpang sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas.
Terjadinya pembacokan tersebut karena permasalahan tanah dan warisan sehingga pelaku tega membacok pamannya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah tersangka.
Awalnya, korban datang menemui pelaku untuk mempertanyakan terkait tanah warisan berupa sawah yang digadaikan pelaku. Dalam pertemuan itu diduga terjadi selisih paham antara korban dan pelaku hingga pelaku marah dan tega membacok korban menggunakan golok.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, Fajar Mauludi mengungkapkan, dengan peristiwa tersebut pelaku dilakukan penahanan di Polres Pandeglang.
"Pelaku dilakukan penahanan. Dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara Pelaku, Rusuh mengaku dirinya merasa menyesal dengan melakukan pembacokan tersebut terhadap pamannya. Melakukan pembacokan tersebut dirinya mengakui tidak ada niat untuk melakukan pembacokan itu.
"Yah nyesal banget pak, iya itu ua (Paman) sebetulnya tidak ada niat, karena dia itu tata caranya aja saya gak enak sama yang gade. Dia kalau ngomong kumaha aing (gimana saya), saya nyesel pak," tutupnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait