JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mempersoalkan siapapun Pj Gubernur penggantinya. Namun, ia berharap Pj Gubernur penggantinya itu mengikuti kebijakan dan aturan yang berlaku.
"Kita percayakan pada proses. Jadi, ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini adalah proses yang dihormati, ada Pergub dan Kepgub. Itu semua yang harus dipegang siapapun yang nanti bertugas," ujarnya pada wartawan, Selasa 23/9/2022).
Menurutnya, sebagai pejabat yang bakal selesai masa jabatannya itu, semua kewenangan kebijakan dan aturan nantinya ada pada Pj Gubernur penggantinya. Namun, sudah sepatutnya dia mengikuti sistem yang berlaku saat ini, yang mana telah diatur oleh institusi.
Dia menambahkan, Pj Gubernur diharapkan meneruskan program kerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD). Pasalnya, program tersebut merupakan program rakyat Jakarta yang telah melalui proses di DPRD dan eksekutif.
"Semua adalah program rakyat Jakarta, semua yang ditetapkan. Dahulu namanya dalam RPJMD sekarang namanya RPD. Itu program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif. Jadi, tak ada yang namanya program pribadi. Ini program rakyat Jakarta yang ditetapkan dalam perda," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait