Misteri Watu Blorok, Prajurit Majapahit yang Konon Dikutuk Jadi Batu

Novie Fauziah
Watu Blorok (Foto: YouTube/@Jejak Zaman)

WATU Blorok, merupakan sebuah batu besar yang dipercaya sebagai benda keramat dan memiliki misteri, serta sejarah sendiri pada dulunya. Bahkan benda tersebut hingga kini, masih dijaga dengan baik dan sebagian masyarakat kerap melakukan ritual di sana.

Dihimpun dari berbagai sumber, Watu Blorok berlokasi di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Letaknya persis di tepi jalan yang menghubungkan antara Mojokerto dengan Gresik.

Membunyikan klakson, melempar uang koin, hingga menabur bunga sudah biasa dilakukan. Hal tersebut sebagai tanda permisi, karena melewati batu yang dianggap keramat itu.

Kebiasaan ini hampir tidak pernah terlewatkan, konon jika sampai mengabaikannya maka akan terjadi kecelakaan.

Ternyata di balik keangkeran batu Watu Blorok ini, tak terlepas dari mitos yang tersebar dari turun temurun. Menurut cerita yang beredar, terdapat sosok Roro Wilis dan Joko Welas yang mendiami batu tersebut.

Sebagian percaya, bahwa keduanya adalah keturunan ksatria Majapahit. Lalu dikutuk menjadi batu, dan kini batu itu masih tetap di tempat yang sama.

Asal usul batu Watu Blorok tak sampai di situ saja, bahwasanya benda yang dikeramatkan itu sudah ada sejak 1956 silam.

Berawal ketika para petani sekitar yang mengalami gagal panen, karena tanaman dan kebunnya saat itu dirusak oleh babi hutan.

Kemudian Watu Blorok sendiri adalah nama hutan di desa tersebut. Gagal panen yang dialami para petani itu karena sebelumnya, mereka tidak melakukan ritual 'selamatan' dulu. Sebaliknya, jika ada selamatan maka hasil taninya akan bagus dan juga subur.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network