JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi menyelenggarakan tes masuk perguruan tinggi negeri. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022.
Dalam rilis yang dikeluarkan LTMPT, seleksi masuk perguruan tinggi akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama PTN.
"Berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kementerian bekerja sama dengan PTN," bunyi keterangan yang dikutip iNews.id, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa seleksi masuk perguruan tinggi negeri akan dilakukan Kemendikbudristek di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Pelaksanaannya dilakukan mulai tahun depan atau 2023.
"Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," tulis keterangan tersebut.
Sebagai informasi, Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya memaparkan bahwa tes mata pelajaran dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dihapuskan. Sebagai gantinya, seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecah masalah.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait