JAKARTA, iNewsPandeglang.id -Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono meminta kepada penegak hukum untuk memburu peretas dengan identitas Bjorka, karena telah menyebarkan informasi bohong terkait bocor dokumen Presiden Jokowi.
Beredarnya informasi bohong itu, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” Heru saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/9/2022).
Heru pun membantah tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi yang bocor di internet.
“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” sambungnya.
Sebelumnya, peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.
Peretas dengan identitas Bjorka juga sebelumnya kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" dan data milik salah satu provider telekomunikasi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait