BANGKOK, iNewsPandeglang.id - Seorang YouTuber terkenal berparas cantik di Thailand mengaku sebagai pedagang valuta asing (valas) yang sukses dilaporkan telah kabur ke luar negeri. Dia diduga menipu ribuan pengikutnya senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp816,5 miliar.
Mengutip Strait Times, Phaisal Ruangrit selaku pengacara yang membantu korban penipuan mengatakan bahwa Natthamon Khongchak atau yang dikenal sebagai Nutty YouTuber menipu lebih dari 6.000 orang. Phaisal mengatakan, satu korban bahkan telah menyetor dana sebesar 18 juta bath atau Rp7,3 miliar ke Natthamon.
Pada 24 Agustus 2022, Phaisal memimpin sekitar 30 orang untuk mengajukan pengaduan terhadap Natthamin ke Devisi Penindasan Kejahatan Ekonomi. Dia menuturkan, YouTuber tersebut telah menggunakan popularitasnya untuk memikat korban dengan janji pengembalian (return) investasi yang tinggi dalam waktu singkat.
Adapun akun YouTube Natthamon, Nutty's Diary memiliki lebih dari 800.000 pengikut. Namun klip terakhir telah diposting sekitar lima bulan lalu.
Natthamon mengundang orang untuk menyetor uang ke rekeningnya, menjanjikan pengembalian 25 persen untuk kontrak tiga bulan, 30 persen untuk kontrak enam bulan, dan 35 persen untuk kontrak 12 bulan.
Dia berjanji untuk memberikan imbal hasil investasi setiap bulannya, tapi tidak pernah dilakukannya. Mengutip Yahoo Finance, Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya yang dibentuk oleh unit polisi Thailand telah menerima pengaduan 102 orang yang tertipu.
Disebutkan bahwa korban baru dari kasus tersebut datang setiap hari. Sementara dalam postingan terakhirnya di Instagram, Nutty mengungkapkan bahwa dia hanya berutang 1 miliar baht atau Rp407,6 miliar kepada investor.
Dia mengklaim akun trading dan dananya telah diblokir oleh broker sejak Maret dan akan mencoba untuk membayar kembali uang para investornya. Sejak itu, surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk YouTuber tersebut. Saat ini, banyak pengikut yang menduga Nutty telah melarikan diri dari Thailand. Namun, menurut catatan imigrasi, dia belum meninggalkan negara itu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait