Ruko di Tangerang Digerebek Polisi, Diduga Jadi Sarang Judi Online

Isty Maulidya
Ruko di Tangerang Digerebek Polisi, Diduga Jadi Sarang Judi Online. (Foto Okezone)

TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Sebuah ruko di bilangan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digrebek aparat pada Selasa (23/8/2022). Ruko tersebut diduga menjadi sarang kegiatan judi online.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penggrebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan yang mencurigakan di ruko itu. Pada saat digrebek, polisi mendapati 8 orang yang diduga sebagai operator judi online.

 

"Di dalam ruko kami mendapati 4 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga operator, di ruko juga ditemukan 27 unit komputer, dan 9 telepon seluler, serta perlengkapan internet lainnya," ujar Kapolres pada Rabu (23/8/2022).

 

Meski demikian, saat penggeledahan dilakukan seluruh komputer yang ada sedang tidak beroperasi.Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut dibawa ke Polrestro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

"Operator sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network