JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memerintahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dikerjakan salah satunya memberantas kejahatan salah judi. Sejumlah kejahatan harus ditangani dengan baik dan dilakukan secara tuntas salah satunya judi online dan darat.
"Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, 9 bahan pokok harus diusut tuntas sampai akarnya," tambahnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait