SUMATRA BARAT, iNewsPandeglang.id – Polres Sumba Barat telah menaikan penyelidikan kasus kawin tangkap di Sumba Barat yang viral beberapa waktu lalu ke tahapan penyidikan. Sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi serta terlapor. Juga melakukan gelar perkara, lengkapi bukti-bukti untuk menetapkan tersangka.
Dipimpin langsung Waka Polres Sumba Barat Kompol Ibrahim, Kamis (11/8/2022) lalu, gelar perkara dilakukan dengan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat bersama para Kanit dan anggota, Wasidik, Propam dan Bankum Polres.
Informasi yang diperoleh awak media Jumat (12/8/2022) kemarin menyebutkan, gelar perkara itu diawali paparan penyidik terkait hasil kemajuan penyidikan dan juga hasil dari pemeriksaan ahli hukum pidana dan ahli antropologi budaya. Dari situ dapat dinyatakan bahwa unsur perbuatan melawan hukum " actus reus "dan niat melakukan kejahatan " mens rea" pada perkara tersebut telah terpenuhi. Dengan tidak mengesampingkan unsur budaya sepanjang tidak melanggar hukum positif yang berlaku.
Dalam gelar perkara itu, informasi yang dirangkum di Polres Sumba Barat menyebutkan bahwa bukti permulaan sudah cukup dengan terpenuhinya minimal dua alat bukti. Selanjutnya penyidik akan menetapkan terlapor menjadi tersangka. Adapun terlapor yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka yakni LB, BAN, KB dan BK.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membenarkan hal tersebut. Kapolres menyampaikan penanganan kasus tersebut dilaksanakan secara serius, mengingat hal tersebut kerap terjadi diwilayah hukum Polres Sumba Barat.
"Penyidik sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan prosedural. Setelah menaikkan status perkara tersebut ke tingkat penyidikan, penyidik bekerja keras untuk melengkapi bukti - bukti yang ada untuk menetapkan tersangka," jelas Agung.
Adapun peristiwa yang kemudian divideokan dan menjaid viral itu terjadi di kampung Galimara, desa Modu Waimaringu, Kecamatan kota Waikabubak, Sumba Barat. Video itu mulai viral sejak terposting di media sosial, Senin 25 juli 2022 lalu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait