PURWAKARTA, iNewsPandeglang.id - Satresnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap seorang oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial YN (40), diduga usai pesta sabu di dalam kamar sebuah rumah di Kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, pada Minggu 31 Agustus 2022.
YN ditangkap bersama 2 temannya berinisial WW dan LA yang salah satunya perempuan, petugas juga menyita alat hisap sabu atau bong. Hingga kini YN masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, saat ditangkap YN dan pelaku lain diduga telah menggunakan narkoba jenis sabu, karena dilokasi polisi menemukan dan menyita alat hisap sabu atau bong.
“Ketika dilakukan tes urine, ketiga pelaku positif narkoba,” kata Edwar, Senin (1/8/2022).
Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut, agar bandar besarnya bisa ditangkap.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait