Dalam Proses Penyidikan, Komnas HAM Dalami Keterangan Keluarga dan Kekasih Brigadir J

Felisia
Komisioner Komnas HAM (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Dalam proses penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami keterangan keluarga sekaligus kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu keterangan yang belum terkonfirmasi.

"Dari situlah sebenarnya salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini. Jadi salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga termasuk pihak keluarga secara keseluruhan, termasuk di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jumat (29/7/2022).

Anam menyebut, pihaknya telah mengonfirmasi keterangan dari pihak keluarga dan kekasih Brigadir J, salah satunya terkait dengan komunikasi sebelum peristiwa kejadian.

"Pasti juga soal konteksnya, apa yang dibicarakan penting, apa konteksnya juga penting. Itu kami dapatkan ketika kami di Jambi," katanya.

Meski demikian, lanjut Anam ada beberapa keterangan yang belum terkonfirmasi. "Yang belum terkonfirmasi inilah yang memang akan kami lapis dengan pemeriksaan - pemeriksaan berikutnya," lanjutnya.

Komnas HAM jug dikabarkan akan memanggil semua orang yang terkait dalam peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Anggota Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengaskan, pihaknya juga akan memanggil seluruh orang terdekat Ferdy Sambo guna dimintai keterangan. Antara lain asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang membantu di rumah jenderal bintang du aitu.

Tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," kata Beka kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Untuk Ketua RT di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, juga dijadwalkan untuk dipanggil. "Sementara ini ketua RT belum, tetapi kemungkinan semua orang yang terlibat akan kita mintai keterangan karena penting bagi penyelidikan Komnas HAM," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah mengungkap fakta terkait kematian Brigadir J dengan menganalisis rekaman percakapan (CDR). Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya memeriksa dua handphone sebagai barang bukti.

"Handphone-nya tadi di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu," kata Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Anam menambahkan, dari pemeriksaan kedua HP tersebut, Komnas HAM telah mengambil rekaman percakapan atau call detail record (CDR). Rekaman tersebut akan diperiksa dan dianalisis oleh pihaknya.

"Sudah diambil sudah, itu makanya kami mau cek dulu di internal untuk lihat dan sebagainya," katanya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network