TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Pemkab Tangerang mengaku masih menunggu juknis (petunjuk teknis) terkait pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis keempat yang ditujukan untuk para tenaga kesehatan ( nakes ).Dosis keempat bagi nakes ini akan diberikan dalam waktu dekat ini.
Aturan ini merujuk pada Surat edaran bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis, 28 Juli 2022.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait aturan ini. Namun demikian, pihaknya tetap akan menunggu juknis dari pemerintah pusat terlebih dahulu.
”Kita belum (vaksinasi dosis keempat hari ini), karena di aplikasi belum ada jenjs vaksin dan kita juga belum ada juknisnya,” kata Hendra, Jumat (29/7/2022).
Terkait juknisnya sendiri dia mengaku masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.Meski demikian, pihaknya masih difokuskan yakni vaksinasi dosis 1 hingga 3 yang terus dilakukan bagi warga Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku mendukung penuh terkait adanya aturan baru ini.”Jadi apa pun itu Pemkab Tangerang menyediakan fasilitas untuk masyarakat memperhatikan kesehatan tubuhnya terutama mengahadapi Covid-19,” katanya singkat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait