MANADO, iNewsPandeglang.id - Aksi nekat dua pria pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan, di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Manado, pada hari Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku akhirnya diamankan di sekitar Manado, beberapa jam setelah kejadian. Kedua pria yang diamankan yaitu RM (17) warga Minsel dan NW (16) warga Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (23/7/2022).
Dari hasil interogasi, terungkap kedua terduga pelaku nekat melakukan curanmor karena faktor kebutuhan ekonomi. “Keduanya tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan aksi pencurian.
Modusnya, mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, kemudian mematahkan setir dan mencabut socket stater untuk menghidupkan kendaraan,” kata Kombes Pol Jules Abraham AAbast
Bahkan keduanya juga mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor berulang kali.
“Terduga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Manado.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga unit sepeda motor, yang mereka simpan di wilayah Minsel,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait