Heboh! Pelanggaran UU ITE, Video Hoaks Sandal Rhoma Irama Hilang Di Masjid

Felisia Gusti Pangestu
(Foto tangkapan layar Banjarmasir)

Banjarmasir, iNewsPandeglang.id – Beredar Video hoaks sandal Rhoma Irama Hilang Di Masjid telah dilaporkan ke polisi. Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tengah menyelidiki video hoaks yang menyebutkan sandal si raja dangdut hilang di Masid Sabilal Muthadin Banjarmasin.

Video hoaks tersebut beredar luas di media sosial bertepatan pada momen setelah "Raja Dangdut" Rhoma Irama menjadi khatib Shalat Jumat pada 15 Juli 2022. Video dengan visual kubah masjid itu diisi suara yang mengaku panitia masjid menginformasikan bahwa sandal Rhoma Irama hilang dan meminta untuk segera dikembalikan.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kompol Ricky Boy Sialagan mengaku sudah menerima laporan dari pengurus masjid terkait video hoaks sandal Rhoma Irama.

"Kami hari ini sudah terima laporan masyarakat, selanjutnya melakukan pendalaman terkait hoaks yang dilaporkan," katanya, Selasa (19/7/2022).

Dia mengatakan, dalam penanganan perkara, penyidik mengedepankan prinsip ultimum remedium, hukum pidana dijadikan sebagai upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

"Prinsipnya kami berikan penanganan secara presisi kepada masyarakat," katanya.

Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Samsul Rani bersama delapan orang pengurus lainnya saat membuat laporan polisi menyatakan video berisi berita bohong yang beredar luas telah mencemarkan nama baik masjid terbesar di Kalimantan Selatan itu.

"Jadi kami menduga terdapat dua pelanggaran, yakni pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE," jelasnya.

Dalam laporannya, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin menyertakan alat bukti video hoaks berdurasi 20 detik.

Samsul Rani berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran semua pihak agar tidak sembarangan membuat informasi palsu dengan alasan apa pun, terlebih lagi dengan alasan bercanda.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network