CILEGON-iNewsPandeglang.id – Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon melakukan tes urine sebanyak 40 pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon secara mendadak dites urine.
"Tes urine tersebut untuk mengetahui, apakah ada pegawai yang melakukan penyalahgunaan narkotika atau tidak," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Ruhiyat.
Tes urine karena ada arahan Sekretaris Jenderal KemenkumHAM untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja KemenkumHAM. "Ini upaya preventif kami dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Ruhiyat, Selasa, 5 Juli 2022.
Tes urine yang digelar di Kantor Imigrasi Cilegon, tidak hanya dilakukan di Kota Cilegon saja, namun juga dilakukan juga di beberapa Kantor Imigrasi lain di Bante. "Tes ini agar semua pegawai agar bebas terhadap penyalahgunaan narkoba,” kata Ruhiyat.
Ruhiyat menerangkan, tes urine ini baru pertama kali digelar di Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon. Hasilnya pun menyatakan seluruh pegawai negatif narkoba. “Hasilnya negatif semua. Tapi kalau secara surat resmi, saya belum terima,” ucapnya..
Apabila ditemukan pegawai Kantor Imigrasi Cilegon menggunakan narkoba, Ruhiyat mengaku akan menyerahkan semua ke pihak berwenang. "Pencegahan penyalahgunaan narkoba juga sebagai bentuk komitmen kita," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait