Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pandeglang Lepas 26 Siswa ke Sekolah Rakyat Tangerang Selatan, Pesan Pamitnya Bikin Haru
Advertisement . Scroll to see content

Bangunan SD Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa di Pandeglang Terancam Tak Bisa Sekolah

Senin, 19 Januari 2026 | 23:04 WIB
  • author Iskandar Nasution
Bangunan SD Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa di Pandeglang Terancam Tak Bisa Sekolah
Spanduk penyegelan terpasang di bangunan SD Negeri Gerendong 1, Kecamatan Koroncong, Pandeglang. Foto : Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, terancam terhenti setelah bangunan sekolah tersebut disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Senin (19/1/2026).

Penyegelan diduga dipicu sengketa lahan antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang hingga kini belum menemukan titik terang. Meski dari luar terlihat normal, suasana di sekolah dipenuhi kecemasan, baik dari siswa maupun para guru.

Kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyebut penyegelan dilakukan karena belum adanya ganti rugi atas lahan yang telah lama digunakan untuk bangunan sekolah.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Gerendong 1, Karniti, mengaku terkejut dengan penyegelan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.

“Kalau tidak ada penyelesaian, terpaksa siswa kami liburkan sementara. Kami khawatir hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan terganggu,” ujarnya.

Saat ini, ratusan siswa terancam tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang segera turun tangan untuk mencari solusi terbaik.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut