Bangunan SD Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa di Pandeglang Terancam Tak Bisa Sekolah
PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Gerendong 1, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, terancam terhenti setelah bangunan sekolah tersebut disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Senin (19/1/2026).
Penyegelan diduga dipicu sengketa lahan antara ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang hingga kini belum menemukan titik terang. Meski dari luar terlihat normal, suasana di sekolah dipenuhi kecemasan, baik dari siswa maupun para guru.
Kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyebut penyegelan dilakukan karena belum adanya ganti rugi atas lahan yang telah lama digunakan untuk bangunan sekolah.
Sementara itu, Kepala SD Negeri Gerendong 1, Karniti, mengaku terkejut dengan penyegelan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.
“Kalau tidak ada penyelesaian, terpaksa siswa kami liburkan sementara. Kami khawatir hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan terganggu,” ujarnya.
Saat ini, ratusan siswa terancam tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang segera turun tangan untuk mencari solusi terbaik.
Editor : Iskandar Nasution