get app
inews
Aa Text
Read Next : Banten Berduka, Mantan Wali Kota Cilegon dan Ketua KONI Edi Ariadi Wafat

Laut Dikeruk, Nelayan Menjerit! Proyek Reklamasi Pulomerak Disorot HNSI

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:42 WIB
header img
Alat berat terlihat mengeruk material di kawasan proyek reklamasi Pulomerak, Cilegon. Aktivitas ini menuai protes dari nelayan setempat. Foto: Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Suara protes menggema dari pesisir Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Aktivitas reklamasi yang dilakukan di kawasan perairan setempat dinilai merugikan nelayan tradisional. Laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan, kini berubah menjadi area proyek industri maritim.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon menilai, proyek reklamasi yang dilakukan di area milik PT Wahana Karya Maritim (WKM) dan PT Merak Bangun Samudra (MBS) berpotensi mempersempit ruang tangkap ikan dan merusak ekosistem laut. Dampaknya, nelayan harus mencari ikan lebih jauh hingga ke wilayah lain.

“Kalau ruang tangkap makin kecil, otomatis hasil tangkapan berkurang. Nelayan harus melaut lebih jauh lagi. Pemerintah harus tegas menyikapi reklamasi di Cilegon, karena nelayan semakin terpinggirkan,” ujar Supriyadi, Ketua HNSI Kota Cilegon, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, proyek pengurukan laut ini dilakukan tanpa melibatkan masyarakat terdampak secara menyeluruh. Padahal, kata Supriyadi, keberadaan nelayan dan keberlanjutan lingkungan pesisir seharusnya menjadi prioritas utama sebelum pembangunan industri dilakukan.

“Pemerintah harus menyeimbangkan kepentingan industri dengan keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten, Ahmad Budiman, memastikan proyek pembangunan galangan kapal di Pulomerak telah memiliki izin resmi dengan total luas hingga 10 hektare.

“Izin proyek sudah ada, dan saat ini sedang diteruskan untuk pembangunan galangan kapal. Kami tetap akan mengawasi agar prosesnya sesuai ketentuan,” jelas Budiman.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong keterlibatan masyarakat dan instansi terkait, mulai dari TNI AL, kepolisian, KLHK, hingga Kementerian Perhubungan, untuk memastikan proyek tidak menyalahi aturan.

Meski begitu, nelayan Pulomerak tetap khawatir. Mereka takut reklamasi besar-besaran itu akan mempersempit akses melaut dan memperburuk kondisi perairan. “Kalau laut makin dangkal dan arus berubah, kami yang paling dulu merasakan dampaknya,” keluh salah satu nelayan.

Kini, masyarakat pesisir menunggu langkah nyata dari pemerintah. Apakah reklamasi ini benar-benar membawa manfaat ekonomi, atau justru menjadi ancaman bagi ribuan nelayan di Pulomerak. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut