Lansia 72 Tahun di Cilegon Jadi Korban Perampokan, Emas 160 Gram Raib
CILEGON, iNewsPandeglang.id – Aksi perampokan sadis terjadi di Kota Cilegon, Banten. Seorang lansia berusia 72 tahun bernama Julehah harus kehilangan perhiasan emas seberat 160 gram setelah dipaksa masuk mobil oleh dua orang tak dikenal.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (9/9/2025) sore di Kampung Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Awalnya, korban baru saja membeli mie di sekitar rumahnya ketika didatangi seorang pria tak dikenal yang menanyakan soal tanah milik korban.
Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke mobil berwarna putih. Di dalam mobil, perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan cincin seberat total 160 gram dirampas secara paksa. Korban juga diancam akan dibunuh jika melawan.
Tak berhenti di situ, korban yang kondisinya sudah renta ditendang keluar dari mobil dan ditinggalkan di pinggir Jalan Raya Taman Kopasus, Kabupaten Serang. Warga sekitar yang menemukan korban segera menolong dan membawanya pulang.
Julehah mengaku trauma atas kejadian itu. Pihak keluarga berencana melaporkan insiden ini ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap.
“Saya ditarik paksa ke mobil, semua emas saya diambil. Saya juga diancam dibunuh kalau melawan,” ungkap Julehah dengan suara gemetar.
Editor : Iskandar Nasution