get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Nonton! Inilah Daftar Film Terbaru 2025 yang Siap Tayang di Bioskop, dari Horor hingga Romanti

Lorong Kost, Film Horor Misteri Terbaru yang Bikin Merinding Penonton!

Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:40 WIB
header img
Poster film Lorong Kost, film horor misteri yang sedang tayang di bioskop sejak 26 Juni 2025. (Foto: Instagram)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Dunia perfilman Indonesia kembali diramaikan oleh film horor terbaru berjudul Lorong Kost. Tayang perdana pada Kamis, 26 Juni 2025, film ini menghadirkan ketegangan yang berbeda dari film horor kebanyakan.

Alih-alih menampilkan parade penampakan atau jumpscare murahan, Lorong Kost justru menawarkan ketegangan melalui misteri yang perlahan terungkap. Cerita bermula ketika seorang pemilik kos meminta para penghuni untuk kooperatif saat polisi mulai menyelidiki sebuah kasus mencurigakan.

Film ini merupakan debut produksi dari Minka Rosie Production, yang langsung mendapat perhatian karena alur ceritanya yang menegangkan. Kisahnya berpusat pada Bu Koko, pemilik indekos tua yang murah meriah namun menyimpan segudang misteri. Teror dimulai saat salah satu penghuni kost ditemukan tewas bunuh diri secara misterius.

Sinopsis Film Lorong Kost

Tika (diperankan Larasati Zilly), adalah seorang perempuan muda yang tengah kesulitan keuangan. Demi bertahan hidup, ia menerima rekomendasi untuk pindah ke sebuah kos murah di pusat kota. Tanpa banyak berpikir, ia pun menempati kamar di bangunan tua milik Bu Koko.

Namun belum seminggu tinggal, Tika harus menghadapi kenyataan pahit. Tania (Aina), salah satu penghuni lama, ditemukan bunuh diri dengan cara yang misterius. Kematian itu memicu serangkaian peristiwa aneh: suara-suara ganjil, penampakan misterius, dan mimpi buruk yang terus menghantui.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut