Miris! Bocah Disabilitas di Cilegon Ditolak Sekolah, Mimpinya Terpaksa Dikubur

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Harapan Muhammad Zaini, bocah 9 tahun penyandang disabilitas asal Kota Cilegon, Banten pupus begitu saja. Ia harus mengubur mimpinya untuk duduk di bangku sekolah dasar, karena berulang kali ditolak pihak sekolah hanya karena kondisi fisiknya yang berbeda.
Zaini, yang tinggal bersama ayahnya Asep Koesnadi juga seorang penyandang disabilitas tidak pernah merasakan pendidikan dasar seperti anak-anak lain. Sang ayah mengaku sudah mencoba mendaftarkan putranya ke beberapa sekolah sejak dua tahun lalu, namun selalu ditolak.
“Dua tahun ini anak saya nggak sekolah. Pernah daftar ke beberapa SD, tapi ditolak karena kondisi fisiknya. Ada yang sampai bilang hal-hal yang menyakitkan,” ujar Asep, Rabu (18/6/2025).
Ironisnya, penolakan juga terjadi di sekolah negeri, padahal Pemkot Cilegon telah mewajibkan seluruh sekolah bersifat inklusif dan menerima siswa disabilitas. Kondisi ini bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi semua anak, tanpa kecuali.
Saat ini, keluarga Zaini tinggal di rumah kosong milik warga yang iba, setelah sebelumnya sempat terusir dari kontrakan karena tak mampu bayar sewa. Mereka sempat tinggal di masjid sebelum dibantu warga.
Asep, yang bekerja sebagai tukang servis alat elektronik keliling, hanya bisa berharap anaknya diberi kesempatan mengenyam pendidikan. “Dia sebenarnya sudah bisa baca tulis. Saya cuma ingin dia bisa sekolah seperti anak lainnya,” ujarnya lirih.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2025–2026, seluruh sekolah dasar diwajibkan menerima siswa berkebutuhan khusus, dengan ketentuan minimal 1 hingga 2 siswa per kelas. Langkah ini diambil untuk menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Editor : Iskandar Nasution