Modus Bersihkan Aura Gelap, Dukun Ini Cabuli Wanita Muda

SERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang pria yang mengaku sebagai dukun ditangkap polisi setelah mencabuli wanita muda dengan dalih membersihkan aura gelap. Aksi bejat itu terjadi di sebuah rumah di Lingkungan Nancangbaru, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan, kejadian pencabulan terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku berinisial DAS (30) mengatakan kepada korban bahwa dirinya memiliki kemampuan spiritual dan melihat aura buruk dalam diri korban.
“Korban disebut memiliki aura kotor yang membuat dijauhi keluarga, dibenci warga, dan sulit rezeki,” kata Yudha, Kamis (12/6/2025).
Pelaku kemudian menawarkan "ritual pembersihan" dengan syarat membawa bawang merah, kunyit, dan asam jawa. Korban yang percaya lalu mengikuti ritual di rumah pelaku. Saat proses berlangsung, pelaku malah mencabuli korban.
Korban mulai merasa janggal usai kejadian dan akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota pada Sabtu, 24 Mei 2025. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, saat pelaku berusaha mengajak korban melakukan ritual kedua.
Kini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolresta Serang Kota dan dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Editor : Iskandar Nasution